Kamis, 06 April 2017

BMKG Mengganti Hitungan Kekuatan Gempa dari Richter ke Magnitudo

Diposting oleh PUNTEN
BMKG atau Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika tidak lagi memakai satuan skala richter (SR) untuk menghitung kekuatan gempa. Kini yang dipakai simbol M atau magnitudo.

Skala Richter atau SR didefinisikan sebagai logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum, yang diukur dalam satuan mikrometer, dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya.


Menurut Kepala Bid. Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG Daryono magnitudo dan intensitas adalah salah satu alat untuk mengukur seberapa besar 'size' gempabumi yang terjadi. Namun 2 alat tersebut (magnitudo dan intensitas) mengukur 2 hal yang berbeda dari gempabumi

Magnitudo merepresentasikan kekuatan gempa di sumbernya akibat displacement yang terjadi pada suatu luasan area. Semakin luas dan semakin besar displacementnya maka semakin besar pula magnitudonya.

Hal yang berbeda dengan intesitas gempa, intensitas merepresentasikan dampak gempa yang berupa derajat dirasakan oleh manusia atau derajat kerusakan yang diakibatkan oleh peristiwa gempabumi.

Terkait satuan kekuatan gempa Skala Richter (SR), satuan tersebut sebetulnya unit untuk memberikan apresiasi kepada Richter yamg menemukan tipe magnitudo ML (magnitudo lokal) yang saat itu digunakan untuk mengukur kekuatan gempa-gempa yang terjadi di California dengan instrumen tertentu yaitu Wood Anderson Seismograph.

Kemudian ML digunakan untuk daerah lainnya dengan instrumen yang berbeda seperti sensor broadband dengan mengadopsi fungsi instrumen response dari sensor Wood Anderson. Sehingga kita bisa mengukur magnitudo ML untuk semua lokasi dan satuan ML ini adalah sebenarnya SR. 

Seiring berjalan waktu tipe magnitudo gempa yang baru ditemukan seperti mb, mB, Mw, Ms dan lain-lain. Untuk tipe magnitudo selain ML sudah tidak tepat lagi menggunakan satuan SR," ungkapnya lagi.

Satuan SR ini menjadi melekat sangat kuat di masyarakat. Namun saat ini sistem processing gempabumi telah menyediakan beragam tipe magnitudo seperti yang disebutkan di atas.

Oleh sebab itu kedepannya BMKG menggunakan M sebagai lambang magnitudo tanpa satuan SR dan mulai pelan-pelan melakukan upaya menghilangkan SR dan mengedukasi masyarakat dan media. (source: https://kumparan.com/indra-subagja/bmkg-mengganti-hitungan-kekuatan-gempa-dari-richter-ke-magnitudo)